Pimred Kabarkriminal.online Tegas Bantah Tuduhan Hoaks Terkait Pemberitaan Laporan Terhadap Kades Olanori

Pimred Kabarkriminal.online Tegas Bantah Tuduhan Hoaks Terkait Pemberitaan Laporan Terhadap Kades Olanori

Nias Selatan — LibasNias.Site

Polemik pemberitaan mengenai Kepala Desa Olanori, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, kembali memanas setelah muncul klaim dari beberapa media yang menilai laporan dugaan penyelewengan dana desa tidak berdasar. Pada Selasa (02/12/2025), Pimpinan Redaksi (Pimred) Kabarkriminal.online angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar dan menyebut bahwa pemberitaan yang terbit di medianya telah sesuai fakta berdasarkan dokumen resmi pengaduan masyarakat (Dumas).


Situasi menjadi semakin membingungkan di tengah masyarakat setelah sejumlah media online menuliskan bahwa laporan terhadap Kepala Desa Olanori tidak benar. Padahal, menurut Pimred Kabarkriminal.online, pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa surat resmi Dumas yang telah diserahkan ke berbagai instansi terkait, termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, serta kantor Bupati Nias Selatan.


“Ya, sesuai surat resmi Dumas itu sudah masuk. Tidak lama setelah itu, laporan tersebut diantarkan ke Inspektorat, Kejaksaan, dan kantor Bupati. Jadi jelas, laporan resmi memang ada dan bukan klaim sepihak,” tegas Pimred Kabarkriminal.online kepada para awak media. Ia menilai bahwa pemberitaan yang menyatakan laporan tersebut hoaks sangat berpotensi menyesatkan publik.


Lebih lanjut, Pimred juga menyoroti keberadaan beberapa wartawan atau lembaga yang diduga berada di bawah pengaruh korporasi tertentu sehingga memuat informasi bantahan tanpa melakukan klarifikasi ke pihak-pihak yang berkompeten. Menurutnya, hal ini dapat mencederai etika jurnalistik dan membuat masyarakat menerima informasi yang kabur serta saling bertentangan.


“Yang dimuat oleh beberapa media itu justru membantah laporan masyarakat yang faktanya benar ada. Lalu kenapa media yang diduga berpihak kepada oknum Kades bisa menuliskan narasi bahwa laporan tersebut tidak benar? Ini kan membingungkan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pemberitaan Kabarkriminal.online telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sesuai standar jurnalistik.


Pimred Kabarkriminal.online juga mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, sejumlah media telah mempublikasikan bahwa Kepala Desa Olanori resmi dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana desa. Namun anehnya, ada media tertentu yang justru menyebut bahwa laporan tersebut hoaks tanpa menunjukkan bukti klarifikasi dari sumber terkait. Hal inilah yang dipandang sebagai bentuk pemberitaan tidak berimbang.


“Saya tanya, apakah Dumas itu tidak ada? Jelas ada, kami punya salinannya, dan tim redaksi sudah mengirimkannya. Jika pun ada keberatan dari Kepala Desa Olanori, semua media online itu seharusnya menyediakan ruang hak jawab, bukan langsung menyebut pemberitaan sebelumnya hoaks,” tegas Pimred tersebut.


Ia juga mengajak seluruh media di Nias Selatan untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik demi menghadirkan informasi yang objektif dan tidak tendensius. Masyarakat, menurutnya, berhak mendapatkan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan informasi bantahan tanpa dasar yang berpotensi menyesatkan opini publik.


Di akhir pernyataannya, Pimred Kabarkriminal.online kembali menegaskan bahwa seluruh pemberitaan terkait laporan masyarakat terhadap Kepala Desa Olanori telah melalui proses verifikasi dokumen dan konfirmasi lapangan. Ia berharap polemik ini dapat disikapi dengan profesional oleh seluruh pihak agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Liputan.(Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال