KENDARI, LIBASNIAS.SITE – Dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SDN 61 Kendari makin menyeruak. Informasi yang dihimpun dari sumber AP2 Sultra menyebutkan, aliran dana hasil korupsi tersebut tidak berhenti di tingkat sekolah, melainkan kuat dugaan juga mengalir ke oknum di Dinas Pendidikan.
Publik menilai praktik ini memperlihatkan adanya pola sistematis dalam pengelolaan dana pendidikan. Kepala sekolah seharusnya transparan dan bertanggung jawab, bukan justru menjadi pintu masuk korupsi yang kemudian “dijadikan daging lezat” bagi oknum-oknum tertentu di dinas terkait.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, segera turun tangan mengusut dugaan aliran dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan tidak terus dikorupsi.
Sumber: AP2 Sultra