Hilangnya Inventaris SMKN 1 Ma'u Menuai Sorotan Terhadap Kasek, Praktisi Hukum ; Jangan Kita Menggiring Opini

Hilangnya Inventaris SMKN 1 Ma'u Menuai Sorotan Terhadap Kasek, Praktisi Hukum ; Jangan Kita Menggiring Opini


Nias,  LibasNias.Site -bSeorang Praktisi Hukum yang aktif di dunia Advokat, Budieli Dawolo, SH, menanggapi isu yang mulai hangat diperbincangkan dimedia sosial.

Isu yang mulai menggempar media sosial itu tentang hilangnya enam unit Laptop yang merupakan Inventaris SMKN 1 Ma'u, Kabupaten Nias.

Pasalnya, enam unit Laptop tersebut diketahui hilang di dalam lemari penyimpanan barang pada 10 Oktober 2025. Atas kehilangan Inventaris Sekolah itu,  Kepala Sekolah SMKN 1 Ma'u Sevi Mei Jerni Waruwu, membuat laporan di Polres Nias pada 21 Oktober 2025,  untuk mengungkap siapa pelakunya.

Namun, meskipun Kepala Sekolah telah membuat laporan di Polres Nias, akhir-akhir ini, sorotan terhadap Kepala Sekolah pun datang dari berbagai kalangan aktivis.

Sorotan itu ada yang mengatakan bahwa kehilangan itu karna kelalaian Kepala Sekolah, bahkan pun ada yang meminta Kadis pendidikan Sumut untuk mencopot Kepala Sekolah SMKN 1 Ma'u.

Menanggapi  hal tersebut, seorang Praktisi Hukum, Budieli dawolo, SH, saat diminta pendapatanya oleh wartawan menyampaikan, bahwa langkah yang dilakukan Kepala Sekolah atas kehilangan barang tersebut sudah sangat tepat, yaitu melaporkan di Polres Nias.

"Itu langkah yang tepat, jadi kita sebagai masyarakat atau aktivis harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan Polisi bekerja untuk menelusuri siapa pelakunya," Kata Budieli Dawolo, Senin (03/11/2025).

Ditanggapi Budieli, terkait beberapa sorotan terhadap Kepala Sekolah yang mengataka bahwa itu kelalaian, bahkan diminta agar Kepala Sekolah harus di copot. Menurut Budi,  memang sebagai pimpinan apapun permasalahan di instansi yang ia pimpin tidak terlepas dari tanggungjawabnya.

Namun kata Budieli, perlu dipahami bahwa kehilangan tersebut tidak mungkin jika kita menyalahkan kepala sekolah, sebab di sekolah itu ada yang dipercayakan sebagai penjaga, baik malam maupun pagi, dan pemegang kunci lemari itu sudah ada petugasnya.

"Tidak mungkin kepala sekolah 24 jam menjaga sekolah itu. Baru kita menyalahkan kepala sekolah ketika dia berdiam diri atas kehilangan ini. Nah sementara kepala sekolah juga sudah membuat laporan Polisi, tentu itu tindakan yang tepat," terang Budi.

Budieli mengajak LSM, Aktivis maupun wartawan,  untuk bersama-sama mengawal kasus kehilangan Aset tersebut yang sedang bergulir di Polres Nias.

Dikatakan Budi, jangan terus menggiring opini publik, tetapi mari kita dukung pihak Polres Nias untuk mengungkap Kasus kehilangan ini.

"Mari kita harga proses hukum yang sedang berjalan, namun jika teman-teman aktivis ataupun masyarakat menemuka adanya keterlibatan Kepala Sekolah dalam kehilangan ini, silahkan dibuktikan. Jadi jika tidak, maka lebih baik kita mendukung Kepala Sekolah dalam mengungkap Kasus ini yang sedang berjalan  di Polres Nias," tegas Praktisi hukum itu Budieli Dawolo, SH., mengakhiri.

Sementara itu ketua komite SMKN 1 Ma'u, Aliyusu Waruwu saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, atas kehilangan itu pihaknya tidak menyalahkan Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah pun sudah melakukan tindakan untuk melaporkan kasus tersebut di Polres Nias.

"Saya sebagai orang tua siswa sekaligus ketua komite yang terpilih satu bulan yang lalu, mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dalam mengungkap kasus ini. Jadi mari kita mengkuti proses Hukumnya hingga Polisi menemukan siapa pelaku kehilangan itu," katanya melalui telpon WhatsApp.

Ketua komite sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Nias itu, sangat menyayangkan beberapa sorotan kepada Kepala Sekolah hingga ada permintaan pencopotan.

"Salah Kepala Sekolahnya apa? sampai ada kata pencopotan, ini kan bukan kasus korupsi, jadi saya berharap agar kita jangan membuat opini ditengah-tengah masyarakat, yang seakan-akan ada keterlibatan kepala sekolah dalam kehilangan ini. Jadi mari kita menghargai prose hukum yang sedang berjalan," harapnya.

Dikatakan Aliyusu Waruwu, sejak ditugaskan ibu Sevi Mei Jerni Waruwu sebagai Plt. Kepala Sekolah SMKN 1 Ma'u, kemajuan sekolah mulai terlihat hingga adanya pembangunan yang sedang berjalan.

"Kami minta kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, agar ibu Sevi Mei Jerni Waruwu segera di Definitifkan sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Ma'u," pungkas Aliyusu Waruwu mengakhiri. 

Pian Lawolo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال