Istri Korban Pembunuhan di Aceh Khawatirkan Keselamatan Keluarga Usai 7 Tersangka Dibebaskan

Istri Korban Pembunuhan di Aceh Khawatirkan Keselamatan Keluarga Usai 7 Tersangka Dibebaskan

 


 

Aceh - LibasNias.Site

Istri almarhum Syahdan Saputra Lubis (35), anggota organisasi masyarakat (ormas) yang tewas dibunuh dan dibuang di laut Aceh, выражает свою обеспокоенность за безопасность своей семьи. Hal ini terjadi setelah pihak kepolisian membebaskan tujuh tersangka pembunuhan suaminya.

 

Sebelumnya, Polda Sumut sempat merilis kasus ini dan menyatakan bahwa ketujuh pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Namun, para tersangka yang sempat ditahan di Rutan Tanjung Gusta, dibebaskan oleh tim Ditreskrimum Polda Sumut sekitar bulan Agustus 2025, tiga bulan setelah penangkapan mereka.

 

Pipit Widari (31), istri korban, menjelaskan bahwa para terduga pelaku dibebaskan karena penyidik Polda Sumut tidak mampu melengkapi petunjuk dari Kejaksaan. "Kejaksaan dikabarkan meminta polisi menemukan jasad Syahdan Saputra yang dibuang ke laut lepas Aceh, berdasarkan pengakuan tersangka," katanya, Selasa (18/11/2025).

 

Setelah mengetahui para terduga pelaku pembunuhan suaminya dibebaskan, Pipit mengaku khawatir akan keselamatan dirinya dan ketiga anaknya. Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan polisi segera menangkap kembali para pelaku serta melengkapi berkas perkara.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال