Proyek Rehabilitasi SDN 071121 Hilitotao Diduga Asal Jadi, DPC PJS Desak Kejaksaan Turun Tangan

Proyek Rehabilitasi SDN 071121 Hilitotao Diduga Asal Jadi, DPC PJS Desak Kejaksaan Turun Tangan

Nias Selatan – Proyek rehabilitasi SD Negeri 071121 Hilitotao di Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp1.121.270.000 itu diduga tidak dikerjakan secara maksimal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diawasi secara ketat.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya kepada Usuttuntas.com, Sabtu (1/11/2025). Ia menilai kondisi bangunan sekolah tersebut sebenarnya hanya membutuhkan rehabilitasi pada dua ruang kelas yang rusak akibat kebakaran beberapa waktu lalu.

“Dua ruangan itu sudah lama tidak digunakan. Kalau hanya direhab tanpa perbaikan menyeluruh, saya yakin dalam setahun bangunannya bisa rusak lagi karena dindingnya sudah retak dan membengkak,” ujarnya.

Warga itu juga mengkritik lemahnya pengawasan dari pihak konsultan proyek.

“Kami jarang melihat konsultan datang ke lokasi. Harusnya mereka rutin memantau pekerjaan. Kalau waktu kerjanya kurang, mohon ditambah, karena anggaran proyek ini besar — lebih dari satu miliar rupiah. Kami ingin bangunan sekolah ini benar-benar berkualitas,” tegasnya.

PJS Minta Kejaksaan Kawal Ketat Proyek

Menanggapi keluhan warga tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Nias Selatan mendesak Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk segera mengawasi pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah itu.

Ketua DPC PJS Nias Selatan, Pidar, menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk segera mengawal proyek ini. Dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah, jangan sampai dikerjakan asal jadi. Pengawasan harus benar-benar berjalan,” tegas Pidar.

Ia juga menyoroti pentingnya peran konsultan proyek dalam menjaga mutu pekerjaan di lapangan.

“Fungsi konsultan bukan hanya formalitas di atas kertas. Mereka wajib memastikan kualitas pekerjaan sesuai RAB dan gambar teknis. Jika konsultan diam, berarti fungsi pengawasan tidak berjalan,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan seperti SDN Hilitotao bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi masa depan generasi daerah.

“Sekolah adalah simbol kemajuan. Maka proyek ini harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, melibatkan masyarakat, dan tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan semata,” pungkasnya.

Publik Tunggu Langkah Tegas Penegak Hukum

Dengan semakin banyaknya keluhan masyarakat dan dugaan lemahnya pengawasan di lapangan, publik kini menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan serta instansi terkait untuk memastikan setiap rupiah dana negara benar-benar digunakan demi peningkatan mutu pendidikan anak-anak bangsa.

(Saron. T)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال