Diduga Intimidasi Wartawan, Pemilik Akun Facebook “Supaya ChAr Lous” Segera Dilaporkan

Diduga Intimidasi Wartawan, Pemilik Akun Facebook “Supaya ChAr Lous” Segera Dilaporkan

Nias Selatan – Seorang pemilik akun Facebook bernama Supaya ChAr Lous diduga melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan yang mempublikasikan data GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) terkait seorang PPPK paruh waktu yang disinyalir memiliki kejanggalan dalam administrasi maupun statusnya.

Dugaan intimidasi tersebut bermula setelah wartawan memuat informasi mengenai data GTK seorang PPPK paruh waktu yang dianggap menjadi pertanyaan. Tidak lama setelah dipublikasikan di akun Facebook, wartawan tersebut menerima pesan melalui aplikasi Messenger dari akun atas nama Supaya ChAr Lous.

Dalam isi percakapan tersebut, Supaya diduga menyampaikan kalimat bernada menghina dan mengintimidasi. Ia meminta agar data tersebut tidak lagi diposting atau dipublikasikan, dengan alasan bahwa pihak yang diberitakan masih memiliki hubungan saudara dengannya.

“itu saudara saya,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam chat tersebut, yang dinilai wartawan bersangkutan sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik.

Tindakan tersebut memunculkan kekhawatiran akan adanya upaya menghalangi kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Publik menilai, apabila terdapat keberatan atas sebuah pemberitaan, seharusnya disampaikan melalui mekanisme hak jawab atau klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, bukan dengan intimidasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, akun Facebook Supaya ChAr Lous diketahui mencantumkan profesi sebagai tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Mazino, yang berada di Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan.

Atas dugaan intimidasi tersebut, pihak wartawan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi upaya intimidasi terhadap insan pers yang menjalankan tugasnya.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan yang akan disampaikan secara profesional dan transparan, guna menjaga kebebasan pers serta penegakan hukum yang berkeadilan. Tim

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال